Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Begal Ini Selalu Berganti Rekan Setiap Beraksi

Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugiyanto menuturkan, Mulyadi pernah menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun di lapas tahun 2013 silam

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tersangka Begal Ini Selalu Berganti Rekan Setiap Beraksi
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Dua orang begal, Mulyadi dan Jefri yang diamankan polisi, Jumat (15/7/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tersangka begal, Mulyadi yang diamankan aparat Polsek Telukbetung Utara adalah residivis. 

Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugiyanto menuturkan, Mulyadi pernah menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun di lembaga pemasyarakatan tahun 2013 silam.

"Mulyadi ini dipenjara karena kasus penganiayaan berat dengan membacok kepala korbannya. Baru bebas September 2014 lalu," kata dia, Jumat (15/7/2016).

Setelah keluar dari penjara, ia kembali berulah dengan menjadi begal sepeda motor.

Sugiyanto mengatakan, Mulyadi sudah tujuh kali beraksi di Bandar Lampung.

"Setiap beraksi tersangka  selalu berganti teman," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Beberapa rekannya, tutur Sugiyanto, sudah masuk penjara, seperti pada Mei lalu, Mulyadi bersama AC mencuri motor di Telukbetung Selatan.

Pada bulan yang sama,  bersama Aris, ia  mencuri motor di flyover Gajah Mada.

Pada bulan Juni, Mulyadi tiga kali melakukan pembegalan di kantor Gubernur Lampung bersama Ipan.

Aksi selanjutnya bersama Topan di flyover Gajah Mada dan yang ketiga  bersama Adri dan terakhir bersama Jefri pada Juli ini.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas