Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zaldi Amria Mengaku Tak Bersalah dalam Kasus Pengadaan Alkes Dinkes Kubu Raya

ZA (39), tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Kubu Raya tahun anggaran 2013, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Zaldi Amria Mengaku Tak Bersalah dalam Kasus Pengadaan Alkes Dinkes Kubu Raya
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Zaldi Amria (39) mengenakan rompi tahanan korupsi Kejati Kalbar, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alkes di Dinkes Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (14/7/2016) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Zaldi Amria (39), tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kubu Raya tahun anggaran 2013, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Kamis (14/7/2016) sore.

Usai diperiksa penyidik Kejati Kalbar, Zaldi yang mengenakan rompi merah muda tahanan korupsi Kejati Kalbar menuturkan dirinya memang terjerat dugaan kasus korupsi pengadaan Alkes Dinkes Kubu Raya tahun 2013.

"Untuk ceritanya nanti di proses pengadilan, saya harus membuktikan bahwa saya benar," ujarnya.

Zaldi menegaskan, ia merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut. Selama ini, ia diduga terlibat dalam kasus penyimpangan proyek pengadaan alkes Dinkes Kubu Raya.

"Saya nggak merasa bersalah, saya distributor (alat kesehatan), anggarannya sekitar Rp 4 miliar, (kasus) saya ini sudah tahap dua," kata dia.

Selama 20 hari ke depan, Zaldi akan ditahan di Rutan Klas II Pontianak, terhitung mulai Kamis (14/7/2016) hingga Selasa (2/8/2016).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas