Seperti Kampung Narkoba Lainnya, Polisi Bangun Posko di Pantai Burung
Penjagaan ini dilakukan seperti sebelumnya yang pernah dilakukan polisi di Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Salah satu kampung narkoba di Jl Brigjend Katamso, Lorong I, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pantai Burung rencananya akan dijaga 1x24 jam.
Penjagaan ini dilakukan seperti sebelumnya yang pernah dilakukan polisi di Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin.
"Selain merobohkan lapak-lapak menghisap sabu, kami juga akan membangun posko di wilayah ini. Lokasi ini akan kami kuasai seperti beberapa kampung narkoba lainnya," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy J Situmorang, Sabtu (16/7/2016).
Boy mengatakan, posko itu nantinya akan dijaga oleh petugas gabungan. Beberapa petugas yang akan diploating berasal dari Polresta Medan dan Polsekta Medan Kota.
"Karena ini masuk wilayah hukum Polsekta Medan Kota, kami nanti akan berkordinasi dengan petugas di sini. Kami juga sudah membuat Satgas Anti Narkoba yang akan memantau wilayah-wilayah yang rawan yang peredaran narkoba," ungkap Boy.
Saat penggerebekan berlangsung, keluarga bandar narkoba sempat menangis. Mereka tak rela kerabatnya ditangkap polisi.
Karena khawatir mengundang kericuhan polisi pun mengusir keluarga bandar sabu tersebut. Mereka diminta pulang ke rumahnya masing-masing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.