Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dari Mobil yang Nabrak Polisi Ditemukan Bong Serta Bungkusan Diduga Sabu

saat diperiksa, didapati barang-barang yang diduga narkoba, diantaranya, satu buah bong bekas pakai, satu paket kecil yang diduga sabu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dari Mobil yang Nabrak Polisi Ditemukan Bong Serta Bungkusan Diduga Sabu
TRIBUN SUMSEL/ SLAMET TEGUH RAHAYU
Anggota polisi saat melakukan olah TKP 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Diduga mabuk, usai mengkonsumsi narkoba, Muhammad Indra (34), warga Jalan Bungaran 3 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, malah menabrak anggota polisi dan beberapa pengendara sepeda motor yang terjadi razia di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (17/7/2016) dinihari.

Akibat kejadian tersebut, membuat beberapa mobil, dan sepeda motor ringsek.

Selain itu‎ satu anggota polisi bernama Bastari (40), dan seorang warga sipil bernama Adi Frandianto (21) harus di rawat di rumah sakit RK Charitas.

Menurut Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk mengatakan, saat diamankan, petugas yang curiga dengan gelagat pelaku yang mencurigakan, akhirnya melakukan pemeriksaan di mobil tersebut.

Benar saja, saat diperiksa, didapati barang-barang yang diduga narkoba, diantaranya, satu buah bong bekas pakai, satu paket kecil yang diduga sabu, dan satu butir obat yang diduga happy five.

"Diduga pelaku ini mabuk, usai mengkonsumsi narkoba tersebut," terangnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Indra saat ini harus menjalani pemeriksaan anggota penyidik Sat Res Narkoba Polresta Palembang.

Selain barang-barang yang diduga narkoba tersebut, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Datsun bernopol BG 7081 XP milik Indra, empat unit sepeda motor korban kecelakaan, serta satu unit handphone nokia milik Indra.

"Kita amankan pelaku di Sat Res Narkoba Polresta Palembang, terkait kepemilikan barang-barang yang diduga narkoba tersebut," tegasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas