Ajak Kencan Wanita di Hotel, Korban Tidur Motor Dibawa Lari
Tim khusus bentukan Kapolresta Denpasar atau disebut dengan Tim Macan Denpasar berhasil menangkap terduga pelaku curanmor di Jalan Banteng, Denpasar
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Tim khusus bentukan Kapolresta Denpasar atau disebut dengan Tim Macan Denpasar berhasil menangkap terduga pelaku curanmor di Jalan Banteng, Denpasar, Bali, Minggu (17/7/2016) pukul 16.00 Wita.
Pelaku diketahui mengambil motor setelah korbannya diajak tidur pelaku.
Modus terduga pria berinisial ATF (21) yakni dengan mengajak korban PSA untuk ketemuan di sebuah hotel di Jalan Kertapura VII No.30x, Denpasar Barat.
Terduga pelaku mencoba mengajak ketemuan korban melalui pesan singkat Blackberry Messenger yang ia kirim.
Setelah bertemu korban di sebuah hotel, Jumat (16/7/2016), pelaku pun mengajak tidur korban.
Melihat korban tertidur pulas, pelaku kemudian beraksi membawa kabur motor Vario milik korban.
Terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim khusus setelah melakukan pengejaran di Jalan Banteng Gang 4 No.2 Denpasar.
Istimewa/tribun bali
Barang bukti berupa sepeda motor yang diamankan tim Macan Denpasar, Minggu (17/7/2016)
“Saat melakukan pengejaran tim mencari ke alamat pelaku dan ternyata memang ada, penangkapan dilakukan tadi pukul 16.00 Wita” jelas sumber kepolisian.
Team Macan Denpasar menemukan barang bukti motor yang sudah digadai oleh ATF di Jalan Gatsu 6 Gang Turi no. 2 Denpasar.
“Motor korban digadai dengan nilai Rp 3 juta kepada penadah,” lanjutnya.
Diduga pelaku dan korban memiliki hubungan asmara, namun Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan belum bisa memastikan hubungan pelaku dan korban dengan alasan masih mendalami kasus ini.
“Kami masih memproses dan mendalami kasus ini di Polresta Denpasar,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Bali. (*)