Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Bawang di Pasar Oebobo Kupang Babak-belur Dihakimi Pedagang

Yulius Manafe (29), tersangka pencuri bawang milik pedagang di Pasar Oebobo Kupang bernama Petrus Lena Bengu babak-belum dihakimi pedagang

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pencuri Bawang di Pasar Oebobo Kupang Babak-belur Dihakimi Pedagang
Tribun Lampung/Syamsir Alam
ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Juan Seli Tupen

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Yulius Manafe (29), tersangka pencuri bawang milik pedagang di Pasar Oebobo Kupang bernama Petrus Lena Bengu babak-belum dihakimi pedagang pasar itu, Senin (18/7/2016).

Tersangka pelaku bersama rekannya bernama Jerimias Adu diduga membongkar lapak jualan milik Petrus lalu mengambil dua karung bawang putih dan satu karung bawang merah.

Aksi pelaku baru diketahui saat korban dan istrinya hendak mempersiapkan lapak untuk jualan.

Merasa kehilangan barang korban pun memberitahu pedagang lainnya. Mereka pun mencari tahu pelaku.

Saat menemukan tersangka pelaku Yulius Manafe, mereka ramai-ramai melepaskan bogem mentah ke tubuhnya. Bagian kepala pelaku mengalami luka-luka.

Kapolsek Oebobo Kupang, Kompol I Nyoman Budi Artawan mengatakan tersangka pelaku Yulius Manafe sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

"Korban lapor sejak subuh lalu kami menuju TKP amankan pelaku," katanya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa dua karung bawang putih dan satu karung bawang merah yang sudah dikupas. (*)

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas