Pencuri Bawang di Pasar Oebobo Kupang Babak-belur Dihakimi Pedagang
Yulius Manafe (29), tersangka pencuri bawang milik pedagang di Pasar Oebobo Kupang bernama Petrus Lena Bengu babak-belum dihakimi pedagang
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Juan Seli Tupen
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Yulius Manafe (29), tersangka pencuri bawang milik pedagang di Pasar Oebobo Kupang bernama Petrus Lena Bengu babak-belum dihakimi pedagang pasar itu, Senin (18/7/2016).
Tersangka pelaku bersama rekannya bernama Jerimias Adu diduga membongkar lapak jualan milik Petrus lalu mengambil dua karung bawang putih dan satu karung bawang merah.
Aksi pelaku baru diketahui saat korban dan istrinya hendak mempersiapkan lapak untuk jualan.
Merasa kehilangan barang korban pun memberitahu pedagang lainnya. Mereka pun mencari tahu pelaku.
Saat menemukan tersangka pelaku Yulius Manafe, mereka ramai-ramai melepaskan bogem mentah ke tubuhnya. Bagian kepala pelaku mengalami luka-luka.
Kapolsek Oebobo Kupang, Kompol I Nyoman Budi Artawan mengatakan tersangka pelaku Yulius Manafe sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Korban lapor sejak subuh lalu kami menuju TKP amankan pelaku," katanya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa dua karung bawang putih dan satu karung bawang merah yang sudah dikupas. (*)