Ini Alasan Tujuh Sopir Ini Keroyok Farizal di Pelabuhan Panjang
Usai memukuli korban, ketujuh pelaku meninggalkan korban begitu saja
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas Polresta Bandar Lampung dan KSKP Panjang menangkap tujuh tersangka pengeroyokan terhadap Farizal. Para tersangka adalah Erli (32), Sastra (24), Muslimin (19), Zainal (43), Suherman (34), Hengki (19) dan Rusmanto (28). Attachments area
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh sopir yang mengeroyok Farizal yang mengakibatkan korban tewas atas nama solidaritas teman.
Erli, salah satu tersangka, mengatakan, ketika itu sedang nonkrong di warung makan di Pelabuhan Panjang.
"Saya melihat teman saya si Muslimin berantem dan ditujah sama orang (Farizal)," ujar Erli, Selasa (19/7/2016).
Melihat peristiwa itu, Erli spontan mendekati Muslimin dan Farizal yang diikuti rekan-rekannya.
"Kami membantu teman yang ditujah. Kami pukuli dia (Farizal)," ujarnya.
Erli mengaku tidak tahu ternyata korban meninggal dunia.
Berita Rekomendasi
"Usai kami pukuli langsung kami tinggalkan saja," ucapnya.