Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rohim Menjual Elang Tikus Lewat Facebook

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dicky Patrianegara, mengatakan Rohim menjual elang tikus melalui Facebook.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Rohim Menjual Elang Tikus Lewat Facebook
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Polda Lampung bersama BKSDA mengungkap perdagangan 20 elang tikus sebagai satwa dilindungi dari Muhammad Rohim (27), Selasa (19/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dicky Patrianegara, mengatakan Rohim menjual elang tikus melalui Facebook.

Polda Lampung bersama BKSDA mengamankan Rohim di rumahnya karena menjual 20 elang tikus yang masuk ke dalam hewan dilindungi. Rohim mengambil elang tikus di areal persawahan di Pringsewu.

Elang tikus yang Rohim dapat kemudian difotonya dan diunggah ke Facebook untuk ditawarkan kepada pembeli.

"Foto elang tikusnya diunggah di akun Facebook tersangka," kata Dicky, Selasa (19/7/2016).

Petugas BKSDA dan Polda Lampung mengetahui adanya jual beli elang tikus melalui Facebook, lalu mencari Rohim dan menangkapnya.

Petugas berpura-pura memesan elang tikus kepada Rohim yang lalu menanggapinya. Akhirnya transaksi berlangsung di Jalan Pangeran Diponegoro. "Tersangka kami tangkap saat akan transaksi," ucap dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas