Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jabar Haramkan Anggotanya Bermain Pokemon Go

Menurut Yusri, Pokemon Go merupakan game yang dinilai bisa menggangu kinerja aparat kepolisian.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Polda Jabar Haramkan Anggotanya Bermain Pokemon Go
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Seorang pria membuka game virtual Pokemon Go di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Larangan bermain Pokemon Go di area Istana Kepresidenan untuk menjaga keamanan karena menjadi objek vital negara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Meski belum dirilis secara resmi di Indonesia, game Pokemon Go sudah digandrungi berbagai kalangan masyarakat Indonesia.

Namun game yang bisa dimainkan di ponsel pintar itu masih mengundang kontroversi.

Di Jawa Barat, seorang bule asal Prancis harus berurusan dengan aparat Polres Cirebon Kota gara-gara memainkan game Pokemon Go.

Bule itu menerobos masuk Markas Kodim 0914/Cirebon Kota pada Senin (18/7/2016) tengah malam hanya untuk mencari monster pokemon.

Polda Jabar mengintruksikan jajarannya untuk tidak memasang aplikasi gim Pokemon Go.

Setiap anggota Polri di wilayah hukum Polda Jabar pun haram memainkan permainan yang belum dirilis secara resmi di Indonesia tersebut.

Berita Rekomendasi

“Kami terima surat dari dari  Kadiv Propam Mabes Polri tentang pelarangan anggota main game Pokemon Go,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (20/7/2016).

Pelarangan yang merupakan perintah Mabes Polri terhadap anggotanya di daerah itu terbit bukan tanpa alasan.

Menurut Yusri, Pokemon Go merupakan game yang dinilai bisa menggangu kinerja aparat kepolisian.

“Jangan sampai anggota main permainan seperti itu. Itu mainan anak kecil,” ujar Yusri dengan tegas. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas