Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramadhan Pohan Kelelahan Diperiksa Penyidik sebagai Tersangka Penipuan

Raut wajah Ramadhan Pohan tampak lelah saat menjalani pemeriksaan di ruangan Sub Direktorat II Harta Benda, Tanah dan Bangunan Polda Sumut.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Ramadhan Pohan Kelelahan Diperiksa Penyidik sebagai Tersangka Penipuan
Dokumentasi Tribun Medan
Ramadhan Pohan (batik biru) saat diperiksa polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Joseph Ginting

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN  - Raut wajah Ramadhan Pohan tampak lelah saat menjalani pemeriksaan di ruangan Sub Direktorat II Harta Benda, Tanah dan Bangunan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut.

Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat ini sempat gugup dan menjatuhkan berkas dari meja penyidik. Pantauan Tribun Medan.com, Rabu (20/7/2016), Ramadhan mengenakan baju batik biru.

Menurut sumber kepolisian, Ramadhan kerap berkelit dan menyangkal pernyataan penyidik.

"Sewaktu penyidik menunjukkan rekaman CCTV, Ramadhan hanya terdiam," ujar sumber yang bebas keluar masuk ruangan Sub Direktorat II Hardatahbang ini.

Penyidik resmi menetapkan Ramadhan sebagia tersangka kasus peniipuan. Ia ketahuan menyerahkan cek bodong untuk mengembalikan uang pinjaman ke seseorang.

Kasubdit II Hardatahbang AKBP Frido Situmorang mengatakan belum mengetahui apakah Ramadhan ditahan atau tidak. "Dia masih diperiksa hari ini," terang dia.

Berita Rekomendasi

Ramadhan diperiksa atas dua laporan kasus penipuan. Sampai saat ini, 14 saksi sudah diperiksa penyidik terkait kasus penipuan tersebut.

"Satu di antara pelapor adalah bapak dan anak. Ada yang Rp 10 miliar ada uang Rp 4,5 miliar," kata Kasubdit Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas