Alasan Aneh Ini Disampaikan Dua Bocah yang Ditangkap karena Mencuri
Motif pencurian karena iseng dan coba coba mencuri karena mereka pelaku masih anak di bawah umur
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tiga anak di bawah umur yakni RS (16) warga Jalan Air Kuang Desa Air Luang Kecamatan Jebus, AP (16) dan Dit (16) warga Kampung Kapitan Kelurahan Air Jukung Kecamatan Belinyu, ditangkap jajaran anggota Polsek Belinyu, Rabu (20/7) siang.
Tiga remaja ini ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian, Selasa (19/7) malam, di toko milik Syahrial (36) warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Air Jukung Belinyu.
Kapolsek Belinyu Kompol Jimmy Kurniawan mewakili Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana mengungkapkan, terungkapnya kejadian pencurian, ketika orang tua korban, hendak membuka toko miliknya.
Saat membuka toko, ia mendapati jendela bagian belakang toko terbuka dan barang-barang dagangan seperti dua slop rokok merk Surya, empat slop rokok sampoerna mild, satu slop rokok evolution, satu slop rokok mallboro, dua slop rokok dunhil, dua slop rokok dunhil hitam, tiga dus minuman bir dan uang tunai Rp 500 ribu, sudah tidak berada di tempatnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,2 juta.
"Korban di Rabu pagi (kemarin), melapor ke Mapolsek Belinyu," ungkap Jimmy didampingi Kanit Reskrim Aipda Defriansyah kepada bangkapos.com Rabu (20/7/2017).
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Belinyu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Belinyu Aipda Defriansyah, langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
"Pelaku sudah diketahui ciri-cirinya, karena ada saksi yang meliha para pelaku saat ada disekitar TKP," ujarnya.
Sekitar dua jam setelah olah TKP, anggota Polsek Belinyu, melakukan penyelidikan di seputaran Belinyu.
Sekira pukul 12.30 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah milik Zainal di Bedeng Mantung Kampung Kapitan Kelurahan Air Jukung, ada beberapa orang yang diduga sama dengan ciri pelaku pencurian, sedang berkumpul di rumah tersebut.
Kemudian Defriansyah beserta anggotanya melakukan penangkapan terhadap dua orang remaja, yang diduga pelaku pencurian di rumah korban.
"Dari hasil interogasi, meraka yang diduga pelaku, mengakui telah melakukan pencurian di Toko milik Syahrizal di Jalan Yos Sudarso, pengakuan pelaku terdapat seorang laki-laki lagi yang ikut dalam aksi pencurian tersebut. Tidak lama kemudian dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku di Kampung Kapitan Air Jukung," jelas Jimmy.
Di salah satu rumah pelaku, anggota Polsek Belinyu, juga melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan didapati barang bukti hasil pencurian, yang dilakukan oleh ketiga pelaku.
Barang bukti yang disita yakni, 62 kaleng minuman beralkohol merek Anker jenis bir pilsener, dan sejumlah slop rokok, satu unit HP merek Mito yang digunakan pelaku, uang tunai Rp 19.500, satu buah gunting yang digunakan pelaku dan satu buah kunci jendela yang dirusak pelaku.
Adapun identitas pelaku, RS yakni seorang penganggura, AP juga pengangguran dan Dit adalah pelajar.
Tiga pelaku sekarang diamankan di Mapolsek Belinyu.
"Motif pencurian, karena iseng dan coba coba mencuri, karena pelaku masih anak di bawah umur semua," jelasnya.