Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota Sabhara Polrestabes Semarang Tertangkap Edarkan Sabu

Seorang anggota Satuan Sabhara Polrestabes Semarang, Bripka SR ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Seorang anggota Satuan Sabhara Polrestabes Semarang, Bripka SR ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu.

Selain memiliki sabu, dari hasil pemeriksaan, Bripka SR juga sebagai pengedar sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidik Hanafi, mengatakan, Bripka SR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Semarang.

"Sudah kami tahan, dia sebagai pengedar," kata Hanafi, Kamis (21/7/2016).

Polisi menggerebek Bripka SR di sebuah rumah kos di Jalan Pamularsih pada Senin (18/7/2016) lalu.

Saat digerebek, Bripka SR sedang bersama dengan teman wanitanya di kamar kos tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Di kamar kos itu, polisi menemukan barang haram sabu sebanyak enam paket siap edar.

"Total ada enam paket, kami masih kembangkan," kata Hanafi.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas