Empat Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Pencurian Alat Suntik oleh Oknum Anggota Dewan
Tersangka NR akan segera dibawa ke Polresta untuk menjalani pemeriksaan
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya masih memeriksa empat saksi terkait dugaan pencurian alat suntik yang dilakukan oknum DPRD Bandar Lampung berinisial NR.
Empat saksi itu, adalah para pegawai di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
"Saat ini empat saksi masih diperiksa di Polsek Kedaton. Nanti siang ini akan kami bawa ke Polresta karena prosesnya dilimpahkan ke polresta," kata Dery, Kamis (21/7/2016).
Tersangka NR akan segera dibawa ke Polresta untuk menjalani pemeriksaan.
"Siang ini juga NR akan dibawa ke sini," ucapnya.
Dery mengatakan, ada beberapa barang bukti yang diserahkan berupa alat kesehatan seperti alat suntik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.