Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kasi Pemerintahan Desa Candisari Produksi Uang Palsu Rp 7 Miliar

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Candisari, Secang, Kabupaten Magelang, tertangkap memproduksi uang palsu Rp 7 miliar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kasi Pemerintahan Desa Candisari Produksi Uang Palsu Rp 7 Miliar
nur ichsan/warta kota/nur ichsan
AWAS UANG PALSU - Polsek Pagedangan, merilis hasil pengungkapan peredaran uang palsu di wilayahnya yang banyak meresahkan masyarakat, Kamis (14/7). Bank Indonesia, menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran uang palsu yang banyak beredar pada saat lebaran maupun pasca lebaran. WARTA KOTA/Nur Ichsan 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis (21/7/2016).

Dari rumah ini, polisi menyita uang palsu senilai Rp 7 miliar. Polisi turut mengamankan dua orang bernama Aris Munandar dan Herianto.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, penggerebekan berawal dari penangkapan polisi terhadap Eko Yulianto di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Dari Temanggung, anggota Bareskrim Mabes Polri bergerak ke Magelang dan menggerebek rumah milik Heriyanto, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Polisi mengamankan barang bukti Rp 7 miliar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang palsu siap edar sebanyak Rp 2 miliar, sedangkan uang palsu belum dipotong sebanyak Rp 5 miliar.

Selain uang palsu, polisi juga menyita alat sablon sebanyak 28 kotak, alas sablon, mesin foto copt, puluhan printer, dan mesin pemotong kertas.

Rekomendasi Untuk Anda

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Yang menangkap anggota Bareskrim Mabes Polri, kami cuma membackup," kata Liliek.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas