Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung Pencuri Alat Suntik Diam Saat Diperiksa
Kondisi NR, oknum anggota DPRD Bandar Lampung tidak enak badan sehingga masih belum bisa diperiksa.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pengacara oknum DPRD Bandar Lampung berinisial NR yang diduga mencuri alat suntik di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Nurul Hidayah, mengatakan, kliennya belum bisa diajak bicara terkait penangkapan NR.
"Saya juga belum tahu kronologisnya seperti apa karena klien saya belum bisa diajak bicara," kata dia di ruang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kamis (21/7/2016).
Saat pemeriksaan di Polsek Kedaton, kata dia, NR juga hanya diam.
Nurul mengutarakan, kondisi kliennya kini tidak enak badan sehingga masih belum bisa diperiksa.
NR kedapatan sedang mengambil alat suntik di dalam ruang Mawar RSUAM, Kamis (21/7/2016) dinihari.
Aksi NR ketahuan oleh salah satu perawat yang berteriak karena melihat orang tak dikenal mengambil alat suntik.
Pihak keamanan RSUAM mengejar dan menangkap NR. Pihak RSUAM menyerahkan NR ke Polsek Kedaton.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.