Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polresta Bandar Lampung Tangani Dugaan Pencurian Alat Suntik oleh Oknum Anggota DPRD

Penyidik akan membuktikan ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan NR.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polresta Bandar Lampung Tangani Dugaan Pencurian Alat Suntik oleh Oknum Anggota DPRD
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, kasus dugaan pencurian alat suntik yang dilakukan oknum DPRD Bandar Lampung berinisial NR ditarik ke Polresta Bandar Lampung.

Sebelumnya kasus ini ditangani Polsek Kedaton.

Hari mengatakan, awalnya pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) menyerahkan NR ke Polsek kedaton.

"Saya perintahkan kasusnya ditarik ke Polresta," ujar Hari, Kamis (21/7/2016).

Hari mengutarakan, pihaknya masih menyelidiki laporan RSUAM mengenai dugaan pencurian alat suntik tersebut.

Hari mengutarakan, penyidik akan membuktikan ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan NR.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sekarang ini kan masih pendalaman untuk cari tahu ada tidak tindak pidana yang dilakukan yang bersangkutan," ucapnya.

NR kedapatan sedang mengambil alat suntik di dalam ruang Mawar RSUAM, Kamis (21/7/2016) dinihari.

Aksi NR ketahuan oleh salah satu perawat.

Perawat teriak karena melihat orang tak dikenal mengambil alat suntik.

Pihak keamanan RSUAM mengejar dan menangkap NR.

Pihak RSUAM menyerahkan NR ke Polsek Kedaton.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas