Anggota Dewan Pencuri Alat Suntik di Rumah Sakit Jadi Tersangka
Anggota DPRD Bandar Lampung, Nizar Romas, menjadi tersangka kasus pencurian alat suntik di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan Nizar Romas, sebagai tersangka kasus pencurian alat suntik di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Polisi juga menahan Nizar di rumah tahanan Polresta Bandar Lampung. Nizar adalah anggota DPRD Bandar Lampung dari Partai NasDem.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho mengatakan, penyidik sudah menggelar perkara Kamis (21/7/2016) malam.
"Hasilnya memenuhi unsur jadi kasusnya ditingkatkan ke penyidikan. NR jadi tersangka dan ditahan," ujar Hari kepada wartawan di Polresta Bandar Lampung, Jumat (22/7/2016) sore.
Penyidik menjerat Nizar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Nizar tertangkap tangan mencuri alat suntik dan obat-obatan di Ruang Mawar RSUAM, Kamis dini hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.