Beredar Kabar Kader PDIP Ditangkap Berjudi, TB Hasanuddin Tunggu Informasi Resmi
Kalaupun ada oknum kader PDIP tertangkap karena judi, pihaknya menunggu proses hukum yang berjalan saat ini
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Sebanyak empat oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon ditangkap polisi gara-gara kedapatan berjudi di salah satu kamar hotel di Kota Bandung.
Beredar kabar jika satu dari empat oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon merupakan politisi dari partai PDI P.
Terkait dengan hal tersebut, Ketua DPD PDI P Jawa Barat, TB Hasanuddin, tak membantah dan tak membenarkannya.
Ia masih menunggu informasi pasti mengenai penangkapan empat oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon tersebut.
“Justru itu karena baru dari WA bacanya saya menunggu laporan tertulis, bukan katanya. Bayangin kalau keputusan saya nanti berdasarkan informasi, saya tunggu infoermasi resmi,” kata Hasanuddin kepada wartawan di Universitas Padjadjaran (Unpad), Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jumat (22/7/2016).
Kalaupun ada oknum kader PDIP tertangkap karena judi, pihaknya menunggu proses hukum yang berjalan saat ini.
Pihaknya juga menunggu informasi resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Cirebon maupun dari pihak kepolisian.
“Saya juga ingin tahu sampai di mana proses hukumnya,” ujar Hasanudin.
Hasanudin pun menyebut, pihaknya akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) jika memang ada oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari partai berlambang moncong putih.
Namun pihaknya tetap menunggu kepastian hukum dan ketetapan hukum terlebih dulu.
“Ini kan partai harus resmi, sehingga kami rapatkan tidak atas dasar informasi saja,” katanya singkat.
Sebanyak empat oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon menjadi tersangka kasus perjudian. Keempatnya diciduk di hotel yang ada di Kota Bandung, Kamis (21/7) dini hari.
Informasi yang dihimpun Tribun, keempat anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu, yakni HS, AS, A, dan HT.
Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel di Kota Bandung dini hari kemarin.
Penangkapan dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
"Kami melakukan penggrebekan hotel P, lantai 7 kamar 707 tempat mereka melakukan perjudian setelah mendapatkan informasi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi Tribun, Jumat (22/7/2016).
Yusri mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, setidaknya ada enam orang yang berada di dalam kamar.
Menurutnya, empat orang kedapaan sedang judi, sedangkan dua orang lainnya sedang makan.
"Mereka tak ada perlawanan ketika ditangkap. Mereka tertangkap tangan sedang melakukan perjudian. Barang bukti uang di atas meja termasuk kartu ada semua," kata Yusri.
Keenam pemuda itu, kata Yusri, langsung digiring ke Markas Polda Jabar.
Sejumlah barang bukti berupa kartu remi dan dan sejumlah uang disita petugas.
Pihaknya baru menetapkan empat tersangka dalam penggrebekan itu.
"Sejauh ini masih empat yang menjadi tersangka. Apakah dua lainnya juga menjadi tersangka atau tidak belum ada perkembangan. Tapi keduanya tidak ikut main," kata Yusri.