Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh PT SAT Tolak Kebijakan Potongan NBH

Setiap masalah kehilangan di gudang menjadi tanggung jawab karyawan karena gaji akan dipotong hingga pemecatan sepihak

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buruh PT SAT Tolak Kebijakan Potongan NBH
Tribun Medan/Array Anarcho
Puluhan buruh PT SAT/Alfamart saat menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumut Jl Diponegoro. Mereka mendesak pemerintah untuk menyikapi persoalan pemecatan sepihak yang diduga dilakukan PT SAT, Jumat (22/7/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Selain meminta agar pimpinan PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT)/Alfamart Tanjung Morawa ditangkap, mereka meminta  kebijakan nota barang hilang  dihapuskan.

Sebab kebijakan NBH sangat merugikan mereka.

"Dengan adanya kebijakan NBH, setiap masalah kehilangan di gudang jadi tanggung jawab kami. Gaji dipotong hingga pemecatan sepihak," kata Ramad Ramadani (21), pekerja Alfamart, Jumat (22/7/2016).

Menurut Ramad, selama bekerja di Alfamart, para karyawan tidak pernah melakukan pencurian sehingga, mereka merasa kesal ketika gajinya dipotong.

"Kenapa setiap masalah jadi kami yang kena. Sudah banyak teman kami yang dipecat. Kami meminta agar NBH ini dihapuskan," ungkap Ramad.

Hal senada juga disampaikan Eren (20). Buruh Alfamart ini meminta agar pemerintah mengambil sikap terkait kebijakan sepihak ini.

Berita Rekomendasi

"Kami sudah tiga hari mogok kerja. Kami berharap persoalan PHK sepihak ini bisa diselesaikan dengan bijak. Lalu, NBH ini dihapuskan," ujarnya. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas