Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Sumsel Akan Sita Ponsel Anggotanya yang Bermain Pokemon di Jam Kerja

Bahkan polisi nomor satu di Sumsel ini dengan tegas melarang seluruh anggotanya bermain game Pokemon Go di saat jam kerja.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kapolda Sumsel Akan Sita Ponsel Anggotanya yang Bermain Pokemon di Jam Kerja
TRIBUN SUMSEL
Irjen Pol Djoko Prastowo 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNEEWS.COM, PALEMBANG - Maraknya fenomena permainan game 'Pokemon Go' di seluruh kalangan, membuat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo, ikut bicara.

Bahkan polisi nomor satu di Sumsel ini dengan tegas melarang seluruh anggotanya bermain game Pokemon Go di saat jam kerja.

"Selama masih di jam kerja, bermain game Pokemon Go tidak boleh tapi, kalau setelah jam kerja selesai silakan," ujar Djoko ketika ditemui usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Assaadah Polda Sumsel, Jumat (22/7/2016).

Apabila aturan tersebut dilanggar, dikatakan Djoko, dengan tegas pihaknya akan memberikan sanksi termasuk menyita alat atau ponsel milik anggotanya yang kedapatan bermain game Pokemon Go.

"Selain menyita alatnya (Ponsel-red), kita juga akan memberikan sanksi," terangnya.

Dikatakan Djoko, selain larangan darinya, larangan tersebut juga telah diterbitkan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Berita Rekomendasi

"Kapolri, dengan tegas juga telah melarang seluruh polisi bermain game Pokemon Go," jelasnya.

Terpisah, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirditreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, dengan tegas juga melarang seluruh anggotanya untuk bermain Pokemon Go.

"Anggota saya, saya larangan untuk bermain Pokemon Go dan apabila nantinya ada yang kedapatan terutama di jam kerja, pasti akan saya berikan sanksi," jelasnya.

Hingga sejauh ini, dikatakan Silitonga, pihaknya belum mendapati akan adanya anggotanya yang bermain Pokemon Go.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas