Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Warga Cina Mengaku yang Dijualnya Bukan Obat Terlarang Tapi Jamu

Xu Chun Jing (50) diperiksa intensif di ruang Satuan Narkoba Polres Lembata. Saat diperiksa, Xu setia didampingi wanita idamannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Pos Kupang, Frans Krowin

TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA - Xu Chun Jing (50) diperiksa intensif di ruang Satuan Narkoba Polres Lembata. Saat diperiksa, Xu setia didampingi wanita idamannya, Purjiati (32).

Demikian pula rekannya Huan Tianbo didampingi wanita idamannya, Harsih (42).

Saat dimintai keterangan, baik Xu maupun Huan Tianbo tak bisa menjawab menggunakan bahasa Indonesia.

Keterangan Xu maupun Huan dijawab oleh kedua wanita idamannya, yang saat itu terlihat berperan pula sebagai juru bicara.

Mereka menyebutkan, obat-obatan yang disita sebagai barang bukti, sesungguhnya bukan obat. Itu merupakan jamu yang semuanya berguna bagi kesehatan.

Hanya saja, jamu yang mereka bawa itu semuanya bertuliskan bahasa Cina.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Xu Chung Jing dan Huang Tianbo, dua pria berkewarganegaan Cina digelandang polisi ke Mapolres Lembata.

Kedua oknum itu diketahui menjual obat-obatan terlarang bersama kekasih gelapnya di Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Penjualan obat-obatan itu juga tidak mengantongi izin resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Saat dibawa ke mapolres setempat, polisi juga membawa obat-obatan itu sebagai barang bukti.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas