Dua Warga Cina Mengaku yang Dijualnya Bukan Obat Terlarang Tapi Jamu
Xu Chun Jing (50) diperiksa intensif di ruang Satuan Narkoba Polres Lembata. Saat diperiksa, Xu setia didampingi wanita idamannya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Frans Krowin
TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA - Xu Chun Jing (50) diperiksa intensif di ruang Satuan Narkoba Polres Lembata. Saat diperiksa, Xu setia didampingi wanita idamannya, Purjiati (32).
Demikian pula rekannya Huan Tianbo didampingi wanita idamannya, Harsih (42).
Saat dimintai keterangan, baik Xu maupun Huan Tianbo tak bisa menjawab menggunakan bahasa Indonesia.
Keterangan Xu maupun Huan dijawab oleh kedua wanita idamannya, yang saat itu terlihat berperan pula sebagai juru bicara.
Mereka menyebutkan, obat-obatan yang disita sebagai barang bukti, sesungguhnya bukan obat. Itu merupakan jamu yang semuanya berguna bagi kesehatan.
Hanya saja, jamu yang mereka bawa itu semuanya bertuliskan bahasa Cina.
Sebelumnya, Xu Chung Jing dan Huang Tianbo, dua pria berkewarganegaan Cina digelandang polisi ke Mapolres Lembata.
Kedua oknum itu diketahui menjual obat-obatan terlarang bersama kekasih gelapnya di Lewoleba, Kabupaten Lembata.
Penjualan obat-obatan itu juga tidak mengantongi izin resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Saat dibawa ke mapolres setempat, polisi juga membawa obat-obatan itu sebagai barang bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.