Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek yang Sudah Bau Tanah Ini Tega Cabuli Bocah Perempuan Usia 8 Tahun

Perbuatan bejat tersangka ini terungkap bermula dari keluhan yang dirasakan An (8) setiap kencing merasakan sakit pada kemaluannya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kakek yang Sudah Bau Tanah  Ini Tega Cabuli Bocah Perempuan Usia 8 Tahun
net
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Surya Malang Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN  -  Partik Karnawi (60), kakek dua cucu warga Lohgung RT 05 RW 01 Kecamatan Brondong, Lamongan, Sabtu (23/7/2016) siang, harus berurusan dengan polisi setelah diamankan perangkat desa Lohgung, Jumat (22/7/2016) malam.

Tersangka diamankan di balai desa sebelum akhirnya digelandang ke Polsek Brondong.

Partik Karnawi, yang bekerja sebagai nelayan ini dilaporkan orangtua dua bocah yang menjadi korban pencabulan.

Perbuatan bejat tersangka ini terungkap bermula dari keluhan yang dirasakan An (8) setiap kencing merasakan sakit pada kemaluannya.

"Setiap kencing mengeluh merasakan sakit," kata paman korban, Sabtu (23/7/2016).

Orangtua korban menaruh curiga dengan apa yang dikeluhkan korban setiap buang air kecil.

Berita Rekomendasi

Sedikit demi sedikit ibu korban mencoba mencari tahu kenapa korban merasakan sakit.

"Anuku di (.....) sama itu, Partik," kata korban kepada ibunya seperti ditirukan paman korban saat turut mengantar dua korban ke polres.

Dari pengakuan An ini kemudian mengembang ke korban lain, Ie (9) yang juga masih tetangga dengan tersangka.

An mengungkapkan, tidak hanya dirinya yang dinakali tersangka, Ie juga.

An dicabuli dua kali dan Ie empat kali.

Tiga di antara enam perbuatan bejat pelaku dilakukan di dalam kamar tersangka yakni jari tersangka 'mampir' dan bermain-main ke dalam alat vital kedua korban.

Pelaku tak kesulitan saat melakukan aksinya, karena dua korban sering main dengan cucu pelaku.

"Kejadian itu semua dilakukan di rumah tersangka sebelum dan sesudah Idul Fitri," kata Paur Subbag Humas, Ipda Raksan, Sabtu (23/7/2016).

Tersangka mengaku tidak sejauh itu berbuat terhadap korban.

Ia menjelaskan hanya sebatas mengibaskan rok anak itu saat gaduh bermain bersama cucunya di rumahnya.

"Hanya saya kibaskan roknya, tapi pengakuannya katanya kena anunya (vagina, red)," aku Partik.

Tetapi pengakuan pelaku terpatahkan saat keluarga menerima bukti pemeriksaan dari Puskesmas atas inisiatif keluarga korban.

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas