Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Dumai Amankan 100 Karung Bawang Merah Tanpa Dokumen

Tim Opsnal Reskrim Polres Dumai mengamankan satu unit mobil grand max berisi 100 karung bawang merah, Jumat (22/7/2016) malam.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polres Dumai Amankan 100 Karung Bawang Merah Tanpa Dokumen
Istimewa
Tim Opsnal Reskrim Polres Dumai mengamankan satu unit mobil grand max berisi 100 karung bawang merah, Jumat (22/7/2016) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Reskrim Polres Dumai mengamankan satu unit mobil grand max berisi 100 karung bawang merah, Jumat (22/7/2016) malam.

Bawang merah yang tidak dilengkapi dokumen karantina tersebut dihentikan polisi saat melintas di Jalan Pendowo, Kelurahan Bukit Batrem, Dumai, Riau.

Bawang merah dimuat di Sepahat Kabupaten Bengkalis dan akan dibongkar di Bukit Batrem, Dumai.

Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting menyebutkan, pengungkapan bawang merah tanpa dokumen tersebut berdasarkan laporan warga.

Warga kerap melihat mobil membawa bawang merah di Jalan Pendowo, Bukit Batrem. Polisi lalu menyelidiki laporan warga ke lokasi dan berhasil merazia sebuah mobil.

"Supirnya tidak bisa menunjukkan dokumen karantina. Jadi kita lakukan penahanan," ujar Donald kepada wartawan, Sabtu (23/7/2016)

Berita Rekomendasi

Dari pengembangan diketahui ada seseorang yang menerima bawang merah tersebut. Polisi menyisir lokasi untuk selanjutnya dilakukan pengembangan.

Penyidik menjerat pelaku sebagai tersangka Pasal 31 Ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas