Polisi Ringkus Kawanan Perampok Bersenjata Api
Kawanan perampok yang saat beraksi menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam), berhasil diciduk petugas.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Sripoku Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tiga anggota kawanan perampok yang saat beraksi menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam), berhasil diciduk petugas.
Ketiga pelaku pun keok ditembak, lantaran berusaha melawan dan kabur dari kepungan petugas Sat Reskrim Polresta Palembang pimpinan Kanit Pidum AKP Robeth P Sihombing, Jumat (22/7/2016) malam.
Ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, yakni Juni (32), Lukman alias Luk (42) dan Asril alias Caeng (43).
Dari hasil penangkapan petugas, didapatkan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih yang biasa digunakan dalam aksinya.
Juga diamankan satu pucuk senjata sofgun, satu sajam cap garpu, satu bilah badik dan dua obeng besar.
Dari pemeriksaan petugas sementara, ketiga pelaku kompak mengakui baru dua kali melancarkan aksinya.
Ketiganya mengakui melakukan aksi perampokan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kami tidak pakai senjata api, tapi cuma senjata sofgun dan yang memakai sofgun Juni. Baru dua kali (merampok) dan saya cuma kerja sebagai buruh bangunan," ujar Asri alias Caeng yang masih meringis kesakitan pada kakinya yang ditembak petugas.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede didampingi Kanit Reskrim AKP Robert Sihombing mengatakan, ketiga pelaku berhasil diamankan di tempat yang berbeda-beda.
Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan, petugas juga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti. Ketiga pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.