Polresta Bandar Lampung Ringkus 26 Tersangka Selama Operasi Ramadnya
Di dalam operasi yang berlangsung mulai 30 Juni 2016 ini, jajaran Polresta Bandar Lampung telah mengungkap beberapa kasus kejahatan.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pelaksanaan Operasi Ramadniya (baca: ramadania) telah berakhir sejak 15 Juli 2016 lalu.
Di dalam operasi yang berlangsung mulai 30 Juni 2016 ini, jajaran Polresta Bandar Lampung telah mengungkap beberapa kasus kejahatan.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, yang menjadi prioritas pengungkapan adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami mengungkap 63 kasus dari tiga kasus yang menjadi prioritas tersebut,” ujar Hari, Minggu (24/7/2016). Rinciannya enam kasus curat, 28 kasus curas dan 29 kasus curanmor. Jumlah tersangka yang ditangkap ada 26 orang.
Tersangka paling banyak diringkus, kata Hari, adalah yang terlibat kasus curas. Jumlahnya mencapai 12 orang tersangka. Untuk kasus curat ada 10 tersangka dan empat orang tersangka kasus curanmor.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.