Suami Istri Kerap Curi Motor di Makassar Akhirnya Diringkus Polisi
Sepasang suami istri pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sudarman alias Arman (20) dan Re (16), digelandang ke Mapolsek Rappocini.
Editor: Dewi Agustina
![Suami Istri Kerap Curi Motor di Makassar Akhirnya Diringkus Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sudarman-pelaku-pencurian-motor_1_20160724_143102.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sepasang suami istri pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sudarman alias Arman (20) dan Re (16), digelandang ke Mapolsek Rappocini, Minggu (24/7/2016).
Keduanya diringkus sekitar pukul 03.30 Wita oleh Personel Reskrim Polsek Rappocini saat berada di Kampung Mangadu, Kecamatan Mangara Bombang, Takalar.
Penangkapan keduanya berdasarkan LP /1044 /VII/ 2016/ Sek RPC), dimana pelaku menggasak motor Ninja RR pada 13 Juli 2016 lalu di Jl RS Faisal.
Dari hasil interogasi selanjutnya diketahui jika Arman yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota ini menjual hasil curiannya kepada seorang penadah asal Takalar, Alam Dg Tarra (27).
"Pelaku ini tak hanya sekali beraksi, berdasarkan hasil interogasi ternyata telah beberapa kali berhasil menggasak sepeda motor di beberapa wilayah di Makassar," ujar Kapolsek Rappocini, Kompol Muari.