Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Anak Saya Hamil Tiga Bulan, Pacar Kabur tak Bertanggung Jawab''

Namun keluarga terlapor Fr menolak bertanggung jawab dan akhirnya Nw memilih melapor ke polisi.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in ''Anak Saya Hamil Tiga Bulan, Pacar Kabur tak Bertanggung Jawab''
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Nawa (48) yang mendampingi Siti (16), anaknya yang hamil namun kekasih anaknya tidak bertanggung jawab dan akhirnya melapor kepada petugas SPKT Polresta Palembang, Minggu (24/7/2016) malam. 

Laporan wartawan Sriwijaya Pos, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Alangkah terkejut Nw (48), setelah mengetahui St (16), anaknya sedang kondisi hamil tiga bulan.

Tak terima anaknya hamil dan pacar si anak tak bertanggung jawab, Nw pun melapor ke petugas SPKT Polresta Palembang, Minggu (25/7/2016) malam.

Kepada petugas, Nw melaporkan pacar anaknya bernama Fr (17) yang sudah melakukan persetubuhan dengan anaknya hingga hamil tiga bulan.‬

Berdasarkan keterangan Nw, setelah mendapatkan pengakuan St, terlapor Fr telah bersetubuh dengan St di rumah kos teman terlapor kawasan Jalan Panca Usaha Kecamatan SU I Palembang, Senin (28/3/2016).

Sebelumnya Nw tidak mengetahui bahwa anaknya hamil, namun Nw merasa curiga dengan perubahan diri anaknya.

Setelah didesak untuk mengaku, akhirnya diakui anaknya apa yang telah terjadi.

BERITA TERKAIT

Nw dan keluarganya pun sempat ke rumah keluarga terlapor Fr untuk meminta pertanggung jawaban.

Namun keluarga terlapor Fr menolak bertanggung jawab dan akhirnya Nw memilih melapor ke polisi.

"Sebelumnya kami sudah datang ke rumah keluarganya secara baik-vaik untuk meminta pertanggung jawaban, namun keluarganya menolak dan yang bersangkutan tidak ada di Palembang. Nomor telepon bersangkutan sudah tidak aktif lagi," ujar Nw kepada petugas.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, laporan dari terlapor sudah diterima petugas dan telah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas