Anggota Dewan Pencuri Alat Suntik Konsumsi Tiga Jenis Narkoba
Politikus NasDem yang mencuri alat suntik di Rumah Sakit Abdul Moeloek terbukti pengguna narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWSC.COM, LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho, mengatakan penyidik sudah memeriksa urine Nizar Romas, anggota DPRD Bandar Lampung.
Penyidik menetapkan Nizar yang juga kader Partai NasDem sebagai tersangka pencurian alat suntik dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek, Lampung, beberapa waktu lalu.
Nizar terbukti positif pengguna narkoba di antaranya ganja, sabu dan ekstasi. “Dari penelusuran tidak ditemukan barang bukti narkoba,” kata Hari, Senin (25/7/2016).
Hari mengutarakan, penyidik sudah menelusuri beberapa tempat yang disinggahi Nizar sebelum melakukan pencurian untuk mencari barang bukti narkoba.
Lantaran tak ada barang bukti narkoba, Nizar bebas dari jeratan Undang-Undang Narkotika. Nizar hanya dijerat pidana pencurian dengan pemberatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.