Empat Kali Beraksi di Denpasar dan Ubud, Pelaku Pecah Kaca Gasak Rp 815 Juta
Tiga pelaku yang kini ditetapkan tersangka dihadiahi timah panas di kakinya.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
![Empat Kali Beraksi di Denpasar dan Ubud, Pelaku Pecah Kaca Gasak Rp 815 Juta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pecah-kaca_20160725_155438.jpg)
Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Maraknya kasus pecah kaca belakangan ini, akhirnya bisa diungkap oleh pihak Polresta Denpasar.
Tiga pelaku yang kini ditetapkan tersangka dihadiahi timah panas di kakinya. Mereka adalah MA alias Oop, BS alias Baten dan HS alias Obak.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menyatakan dalam empat kali aksinya, tiga di Denpasar dan sekali di Ubud, mereka bisa menggasak uang para nasabah sebesar Rp. 815.150.000.
"Yang menjadi incaran mereka memang nasabah Bank yang memang membawa duit besar," katanya, Senin (25/7/2016).
Polisi masih mendalami mengenai kasus kepruk kaca ini. Sebab, ada beberapa kasus yang memang menjadi laporan di pihak kepolisian.
Di Denpasar saja, dari laporan itu ada empat tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Danau Beratan, Sidakrya dan Jalan Andakasa, Denpasar Bali. Serta ada pula satu tkp di Ubud.
"Yang diakui mereka ada empat. Kami masih mendalaminya," ujar Kapolres. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.