Bripka Riko Sinambela Tewas Kecelakaan, Diduga Korban Tabrak Lari
Anggota Polsek Goto Gasib Polres Siak meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Bandar Seikijang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Anggota Polsek Goto Gasib Polres Siak meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Bandar Seikijang, Selasa (26/7/2016).
Peristiwa naas berlangsung pada pagi subuh sekitar pukul 02.45 WIB.
Korban diketahui bernama Bripka Riko Sinambela (30) bertugas di Unit Reskrim Polsek Koto Gasib. Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Jalintim Kilometer 49 Desa Kiyap Jaya, Bandar Seikijang.
Diduga Bripka Riko jadi korban tabrak lari yang pelakunya belum diketahui identitasnya.
"Kita masih menyelidiki kasus ini. Belum tahu persis bagaimana lakalantas terjadi. Karena tidak ada saksi yang melihat di TKP," ungkap Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad C Yusuf, kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network) saat ditemui di kamar jenazah RSUD Selasih.
Kasat Rachmad Yusuf menerangkan, anggota patroli Satlantas Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat sekitar jam 02.50 WIB, bahwa terjadi lakalantas di TKP.
Polisi turun ke lokasi dan mendapati korban sudah tergeletak di tengah jalan dengan kondisi luka parah dan diduga sudah meninggal dunia.