Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Membuat Kartu BPJS Kesehatan Palsu, Perempuan Ini Diamankan

Setidaknya 65 warga Desa Arjasari menjadi korban pemalsuan kartu BPJS Kesehatan tersebut

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Membuat Kartu BPJS Kesehatan Palsu, Perempuan Ini Diamankan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menunjukkan kartu BPJS Kesehatan saat peluncuran di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (1/1/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Kasus pembuatan kartu BPJS Kesehatan palsu juga terungkap di Kabupaten Bandung.

Seorang wanita berinisial DD (34), warga RT 3/8 Kampung Kananga, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, menjadi tersangka pembuatan kartu BPJS Kesehatan palsu itu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, pemalsuan kartu BPJS Kesehatan itu terjadi di Kecamatan Arjasari.

Setidaknya 65 warga Desa Arjasari menjadi korban pemalsuan kartu BPJS Kesehatan tersebut.

“Kasus ini serupa dengan yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat. Untuk kasus ini bermula pada November 2015,” kata Yusri kepada wartawan melalui keterangan resminya, Selasa (26/7/2016).

Yusri mengatakan, DD kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Rekomendasi

Pihaknya menyita sejumlah barang bukti terkait dengan perbuatan DD antara lain, dua lembar catatan nama yang telah mengikuti program BPJS Kesehatan, 24 kartu BPJS Kesehatan palsu, dan selembar fotokopi kepala surat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

“Kami telah memeriksa dua saksi yang statusnya sebagai saksi pelapor dan saksi korban,” kata Yusri.

Polisi mendalami kasus tersebut lantaran DD diduga tidak sendiri dalam melakukan perbuatannya.

DD dikenakan Pasal 378 dan atau 263 KUHPidana yang ancamannya penjara di atas lima tahun.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan ini apakah terdapat di lokasi kecamatan lain di Kabupaten Bandung,” kata Yusri. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas