Buang Sampah Sembarangan, Puluhan Warga Sleman Kena Razia
Tim gabungan beberapa instansi di Sleman kembali melakukan razia sampah selama beberapa hari kemarin.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Tim gabungan beberapa instansi di Sleman kembali melakukan razia sampah selama beberapa hari kemarin.
Hasilnya, puluhan orang terjaring razia karena ketangkap basah tengah membuang sampah sembarangan di transfer depo Nogotirto, Gamping.
Informasi yang diterima Tribun Jogja, total ada 60 warga terjaring razia. Adapun operasi dilakukan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Lingkungan Hidup, sera unsur kepolisian.
Operasi terbaru dilakukan pada Selasa (26/7/2016) petang dan mendapati 8 pembuang sampah sembarangan. Pada lima kali operasi sebelumnya, petugas juga menangkap basah 52 orang.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban, Satpol PP Sleman, Eko Suhargono, mengatakan aksi pelanggaran itu dilakukan antara pukul 17.00-18.30 WIB.
Semuanya mengendarai kendaraan roda dua. Jumlah dan ukurannya beragam.
"Ada yang hanya kantong plastik berukuran kecil. Ada pula yang satu karung sekaligus. Isinya didominasi sampah rumah tangga. Tapi ada juga yang sisa warung makan,” katanya, Rabu (27/7/2016).
Saat mereka hendak buang sampah, petugas langsung mendatangi dan menangkapnya.
Meski tertangkap tangan, petugas belum langsung melakukan tilang namun masih sebatas langkah pembinaan terlebih dahulu.
Mereka diberikan arahan bahwa TPS Nogotirto diperuntukkan bagi masyarakat yang setiap bulannya membayar retribusi sampah.
Hal tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Kalau mereka masih kedapatan buang sampah di transfer depo atau TPS lagi akan langsung kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)