Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direskrimum Polda Lampung Bawa Kardus Barang Bukti Mutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung

Kedua pejabat Polda Lampung ini ke Polda Sumatera Selatan mengantarkan barang bukti berupa senjata api, golok dan baju.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Direskrimum Polda Lampung Bawa Kardus Barang Bukti Mutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Zarialdi bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Juni Duarsyah tiba di markas Polda Lampung, Rabu (27/7/2016). Kedua pejabat ini tiba dari Mabes Polri. Dari pantauan Tribun Lampung, Juni terlihat membawa kardus berisi barang bukti terkait kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor. 

Laporan wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Zarialdi bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Juni Duarsyah tiba di markas Polda Lampung, Rabu (27/7/2016).

Kedua pejabat ini tiba dari Mabes Polri.

Dari pantauan Tribun Lampung, Juni terlihat membawa kardus berisi barang bukti terkait kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor.

Sebelum ke Mabes Polri, Zarialdi bersama Juni berada di Polda Sumatera Selatan, Selasa (26/7/2016).

Kedua pejabat Polda Lampung ini ke Polda Sumatera Selatan mengantarkan barang bukti berupa senjata api, golok dan baju.

Barang bukti itu akan diteliti di Labfor Polda Sumatera Selatan.

Berita Rekomendasi

Zarialdi enggan memberikan keterangan terkait kasus Pansor. "Ke humas saja ya," ujar dia.  

Petugas Jatanras Polda Lampung menangkap Brigadir MA di rumahnya di Sukarame, Selasa (26/7/2016).

Polisi menangkap MA karena diduga terlibat kasus mutilasi Pansor. Selain MA, polisi juga menangkap satu orang lainnya berinisial TA.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas