Direskrimum Polda Lampung Bawa Kardus Barang Bukti Mutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung
Kedua pejabat Polda Lampung ini ke Polda Sumatera Selatan mengantarkan barang bukti berupa senjata api, golok dan baju.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Zarialdi bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Juni Duarsyah tiba di markas Polda Lampung, Rabu (27/7/2016).
Kedua pejabat ini tiba dari Mabes Polri.
Dari pantauan Tribun Lampung, Juni terlihat membawa kardus berisi barang bukti terkait kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor.
Sebelum ke Mabes Polri, Zarialdi bersama Juni berada di Polda Sumatera Selatan, Selasa (26/7/2016).
Kedua pejabat Polda Lampung ini ke Polda Sumatera Selatan mengantarkan barang bukti berupa senjata api, golok dan baju.
Barang bukti itu akan diteliti di Labfor Polda Sumatera Selatan.
Zarialdi enggan memberikan keterangan terkait kasus Pansor. "Ke humas saja ya," ujar dia.
Petugas Jatanras Polda Lampung menangkap Brigadir MA di rumahnya di Sukarame, Selasa (26/7/2016).
Polisi menangkap MA karena diduga terlibat kasus mutilasi Pansor. Selain MA, polisi juga menangkap satu orang lainnya berinisial TA.