Dua Warung Miras di Kediri Digrebek Polisi
Razia minuman keras (miras) terus digencarkan Satuan Sabhara Polres Kediri Kota.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Razia minuman keras (miras) terus digencarkan Satuan Sabhara Polres Kediri Kota.
Tindakan petugas ini untuk menindak lanjuti informasi dan pengaduan dari masyarakat.
Lokasi yang menjadi sasaran razia kali ini warung milik Mujayanah (56) warga Dusun Tanjung, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Rabu (27/7/2016).
Dari hasil razia petugas menemukan barang bukti miras yang disimpan di dalam warung.
Di antaranya, 12 botol miras merk bir hitam, 2 botol miras merk Kuntul, 9 botol miras merk bir bintang, satu botol miras mansion dan 3 botol miras merk anggur 500.
Sebelumnya petugas juga melakukan razia di warung milik Aminah (47) warga Desa Bagol, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Saat digeledah warungnya ditemukan barang bukti miras 4 botol merk Kuntul isi 920 ml.
Peredaran miras ini terungkap dari laporan masyarakat yang resah maraknya miras yang dikonsumsi untuk mabuk-mabukan.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi Surya menjelaskan, seluruh barang bukti miras telah diamankan di mapolres.
Tersangka tanpa dilengkapi izin dari pihak yang berwenang telah mengedarkan miras.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.