Kronologis Penangkapan Ketua Komisi C DPRD Kudus
Tim intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng membuntuti sebuah mobil Suzuki Vitara berwarna silver dari parkiran RS Tlogorejo.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng membuntuti sebuah mobil Suzuki Vitara berwarna silver dari parkiran RS Tlogorejo, Senin (25/7/2016) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Mobil ini dibuntuti hingga ke Puri Anjosmoro blok N. Di lokasi ini, mobil itu berhenti sekitar 10 menit namun penumpangnya tidak keluar dari mobil.
Mobil itu lalu mundur melewati mobil intelijen BNNP Jateng. Setelah dibuntuti, mobil itu ternyata hanya berputar- putar dan kembali ke lokasi semula.
"Tim kami langsung mengadang mobil itu, dan melakukan pemeriksaan," kata Kepala BNNP Jateng, Kombes Pol Tro Agus Heru Prasetyo saat gelar perkara di kantor BNNP Jateng, Rabu (27/7/2016).
Di dalam mobil, didapati seorang pria yang tak lain adalah Agus Imakudin, Ketua Komisi C DPRD Kudus bersama seorang wanita berinisial NN alias VR.
"Setelah kami cek identitas, ternyata anggota DPRD Kudus jabatannya Ketua Komisi C," katanya.
Mobil yang parkir di depan rumah di Blok N 3 (sebelumnya diberitakan di dalam rumah) itu pun diperiksa dan ditemukan dua bungkus sabu seberat 0,9 gram yang disimpan di lipatan sikat gigi di dalam wadah plastik.
"Wadah plastik ini disembunyikan di sela-sela pintu bagian kanan," kata Tri.
Tri mengatakan, sabu tersebut dibawa dari Kudus bersama sopir Agus berinisial NAE alias WR. Petugas pun mengejar WR dan ditemukan di sebuah warung di Graha Padma.
Dari keterangan WR inilah petugas melakukan pengembangan dan menangkap F alias Mami, warga Barongan, Kudus di Hotel Proliman, Kudus.
"AI memesan sabu ke F sedangkan WR bertugas mengambil sabu itu di tempat F," katanya.
Dari hasil pemeriksaan urine, AI dan F dinyatakan positif menggunakan sabu, sedangkan VR dan WR negatif.