Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuasa Hukum Brigadir MA Menilai Kliennya Tak Terlibat Mutilasi Anggota DPRD

Kuasa hukum MA, Sopian Sitepu, mengaku akan datang ke polda untuk mendampingi kliennya saat pemeriksaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kuasa Hukum Brigadir MA Menilai Kliennya Tak Terlibat Mutilasi Anggota DPRD
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Zarialdi bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Juni Duarsyah tiba di markas Polda Lampung, Rabu (27/7/2016). Kedua pejabat ini tiba dari Mabes Polri. Dari pantauan Tribun Lampung, Juni terlihat membawa kardus berisi barang bukti terkait kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Brigadir MA, oknum polisi yang diduga terlibat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Jatanras Polda Lampung, Rabu (27/7/2016).

Dari pantauan Tribun Lampung, MA yang mengenakan kacamata tampak mengenakan kaus warna biru putih dan celana pendek warna biru dan sandal jepit biru.

MA hanya terlihat diam sembari menunggu pemeriksaan.

Kuasa hukum MA, Sopian Sitepu, mengaku akan datang ke polda untuk mendampingi kliennya saat pemeriksaan.

Sopian menuturkan, pihaknya belum mendapat surat mengenai penetapan tersangka MA.

"Kami baru terima surat penangkapan saja. Surat penetapan tersangka dan surat penahanan belum kami dapat dari penyidik," kata Sopian.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun Sopian sempat mengklaim kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Klien saya bilang dia tidak terlibat," kata Sopian, Rabu (27/7/2016).

Sopian mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan alibi untuk menguatkan keterangan MA bahwa tidak terlibat dalam pembunuhan Pansor.

"Saya berharap ketika klien saya diperiksa atau dibawa ke suatu tempat harus didampingi pengacaranya," ucap Sopian sembari mengucapkan belasungkawa atas kematian Pansor.

Petugas Jatanras Polda Lampung menangkap MA di rumahnya di Sukarame, Selasa (26/7/2016). Polisi menangkap MA karena diduga terlibat kasus mutilasi Pansor.

Selain MA, polisi juga menangkap satu orang lainnya berinisial TA.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas