Pembobol Mesin ATM BRI di Kupang Ditangkap di Semak Semak
Jidin Manehat sempat mengajak penjaga toko Tirta untuk sama-sama menjalankan aksi tersebut, namun ditolak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI berhasil ditangkap tim Buser Polsek Maulafa, Kota Kupang, Rabu (27/7/2017) petang.
Tersangka membobol ATM BRI, Selasa (26/7/2016) dinihari yang berarti jadi buronan polisi lebih dari 24 jam.
Kapolsek Maulafa, Kompol Sriyati menjelaskan, tersangka bernama Jidin Manehat (23) dibekuk polisi sekitar pukul 15.30 Wita di semak-semak belakang Kantor Pos Maulafa.
Diwartakan sebelumnya, ATM milik BRI yang terletak di depan Toko Tirta Mas Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Pencuri itu sempat mengajak penjaga toko Tirta untuk sama-sama menjalankan aksi tersebut, namun ditolak.
Tersangka pelaku menggunakan saat linggis mencungkil bagian mesin ATM namun usahanya untuk mengambil uang di dalam ATM tersebut gagal.
Peristiwa pembobolan mesin ATM tersebut baru diketahui ketika seorang nasabah BRI, Reni Lussi datang ke ATM itu sekitar pukul 06:00 Wita.
Reni hendak menarik uang dan melihat mesin ATM dalam kondisi rusak, Reni melaporkan temuannya kepada Kapolsek Maulafa yang letaknya tidak jauh dari lokasi ATM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.