Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

ABG 16 Tahun Tertangkap Bawa Lima Bungkus Daun Ganja Kering

Satuan Narkotika Kepolisian Resort Tana Toraja, kembali menangkap seorang kurir narkotika jenis ganja di depan toko rama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in ABG 16 Tahun Tertangkap Bawa Lima Bungkus Daun Ganja Kering
Tribun Timur
Satuan Narkotika Kepolisian Resort Tana Toraja, kembali menangkap seorang kurir narkotika jenis ganja di depan toko rama, Jl Iksan, Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (27/7/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, MAKALE - Satuan Narkotika Kepolisian Resort Tana Toraja, kembali menangkap seorang kurir narkotika jenis ganja di depan toko rama, Jl Iksan, Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (27/7/2016) pukul 19.30 Wita.

Tersangka inisial Al (16), beralamat di Ariang, Kelurahan Ariang, Kecamatab Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa lima bungkus daun ganja kering siap jual.

"Saat ini para bandar narkoba gunakan anak di bawah umur jadi kurir, dengan iming laku 20 bungkus, dapat 2 bungkus, dan mereka dicobakan gratis atau dipaksa coba barang haram ini," ujar Kasatnarkoba Polres Tana Toraja, AKP Sudarman, kepada Tribun Toraja (Tribunnews.com Network) di Mapolres Tana Toraja, Kamis (28/7/2016) siang.

Tersangka sementara diamankan di mapolres untuk didalami dan pengembangan lebih lanjut.

Sampai saat ini sudah 17 orang ditangkap Satnarkoba Polres Tana Toraja dengan jumlah laporan polisi tujuh kasus.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas