Dinilai Meresahkan Warga, Polisi Razia Knalpot Racing di Sekolah
Razia ini menyusul keluhan masyarakat terkait maraknya sepeda motor bising yang mengganggu ketertiban umum
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polsek Tenga dan Satlantas Polres Minahasa Selamat merazia knalpot racing sejumlah sekolah Rabu (27/7/2016).
Razia ini menyusul keluhan masyarakat terkait maraknya sepeda motor bising yang mengganggu ketertiban umum.
Benar saja, petugas menemukan motor knalpot racing milik siswa.
Sepeda motor tersebut langsung diamankan di Mapolsek Tenga.
Sebagai efek jera, para pelajar yang membawa sepeda motor bersuara bising tersebut juga dipanggil untuk dibina dan membuat surat pernyataan.
Kapolsek Tenga Iptu Abdul Wahab Hudodo mengatakan, knalpot racing memang sangat mengganggu kenyamanan warga.
"Kami wajibkan para pelajar agar segera mengganti dengan knalpot standar. Sepeda motor yang sudah diganti knalpotnya, kami perbolehkan pulang," ujar Kapolsek.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya di bidang lalu lintas.
"Untuk cipta kondisi yang kami gelar di beberapa sekolah ini, masih bersifat toleransi terkait dengan penindakan," katanya.
Ke depan, kata dia pihaknya akan menggelar operasi kepolisian dalam rangka penertiban terhadap seluruh kendaraan yang menggunakan knalpot racing untuk semua kalangan.
"Tanpa terkecuali dan kami akan berlakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Kapolres juga mengimbau para orangtua, guru, tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendidik dan membina anak-anak muda yang memiliki kecenderungan melakukan tindakan melawan hukum khususnya mengganggu ketertiban umum. (fin)