Jangan Mencoba Cari Pokemon Go di Stasiun Kereta Api
Karyawan, tamu, penumpang dilarang keras bermain Pokemon Go di stasiun kereta api.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, menegaskan larangan bermain game virtual seperti Pokemon Go berlaku untuk karyawan, tamu, atau pengguna jasa kereta api, Kamis (28/7/2016).
"Di surat edaran sudah jelas poinnya setiap orang dan tamu dilarang bermain virtual game. Kalau karyawan sudah jelas dilarang, apalagi masinis bawa handphone saja tidak diperbolehkan," jelas Eko, Kamis (28/7/2016).
Menurut Eko, larangan bermain game virtual tersebut untuk keselamatan setiap orang yang berada lingkungan kereta api.
"Jangan sampai keasyikan main terus jalan sampai rel, nanti tertabrak itu sangat berbahaya," tambah dia.
Selain di lingkungan stasiun, Eko juga mengatakan bahwa selama perjalanan kereta api pun penumpang juga tetap dilarang bermain Pokemon Go.
"Gara-gara bermain Pokemon Go, jangan sampai nanti mau turun Jatinegara malah sampai Gambir. Mau turun di Yogya malah sampai Solo," jelas dia.
Jika nanti ditemukan orang yang gerak-geriknya dicurigai bermain game Pokemon Go, maka akan ada petugas yang memberikan teguran.
Dengan adanya imbauan tersebut, segala kejadian berbahaya yang timbul akibat bermain game virtual terutama di stasiun dan lingkungan PT KAI, sudah tidak menjadi tanggung jawab PT KAI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.