Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motor Curian Pasutri Ini Dijual Antara Rp 1,5-1,7 Juta Per Unit

Pasutri ini mencuri motor kebutuhan hidup sehari-hari

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Motor Curian Pasutri Ini  Dijual Antara Rp 1,5-1,7 Juta Per Unit
Tribun Pekanbaru/Budi Rahhmat
Tersangka H dihadirkan saat ekspose di Mapolsek Lima Puluh, Kamis (28/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tersangka pencuri  sepeda motor berinisial H mengatakan,  hasil curian pada umumnya dijual di wilayah Kabupaten Kampar.

Untuk sepeda motor jenis matic dijual Rp 1,5 juta, sedangkan  manual (bebek) dijual Rp 1,7 juta per unitnya.

"Tidak perlu STNk atau surat lainnya. Jadi langsung ditawari saja," kata H saat ekspos di Mapolsek Lima Puluh, Kamis (28/7/2016).

Untuk apa kemudian tersangka H melibatkan istrinya, ternyata keduanya sepakat memilih cara cepat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Anak saya ada satu orang. Untuk memenuhi kebutuhan, kami memilih mencuri sepeda motor," terang tersangka H.

 Pencurian oleh tersangka H dan M sudah masuk ranah pidana dan keduanya juga terancam pasal 363 dengan kurungan diatas lima tahun.

Berita Rekomendasi

Tersangka H yang ditahan di Mapolsek Lima Puluh masih dalam pemeriksaan, sementara istrinya, di Lapas Perempuan.

Keduanya akan kembali bertemu saat diserahkan ke kejaksaan ketika berkas perkara sudah lengkap. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas