Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rumah Oknum Polisi Tersangka Mutilasi Anggota DPRD Dipasang Garis Polisi

Suharto mengatakan, petugas kepolisian datang malam hari menggeledah rumah Medi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Rumah Oknum Polisi Tersangka Mutilasi Anggota DPRD Dipasang Garis Polisi
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Rumah Brigadir Medi Andika, tersangka kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, dipasang garis polisi. Rumah tersebut berada di Perumahan Permata Biru Blok C Nomor 4. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Rumah Brigadir Medi Andika, tersangka kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, dipasang garis polisi.

Rumah tersebut berada di Perumahan Permata Biru Blok C Nomor 4.

Menurut keterangan Suharto, tetangga Medi, garis polisi dipasang Rabu (27/7/2016) malam.

Suharto mengatakan, petugas kepolisian datang malam hari menggeledah rumah Medi.

"Mereka lalu memasang garis polisi," ujar Suharto, Kamis (28/7/2016).

Dari pantauan Tribun Lampung, rumah tersebut terlihat sepi. Rumah Medi berlantai dua bercat hitam.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Suharto, Medi tinggal di rumah tersebut sekitar lima tahun sejak belum menikah. Dia mengatakan, rumah itu jarang ditinggali Medi dan istrinya.

"Dia kesini paling hari Sabtu Minggu saja," kata Suharto.

Medi ditetapkan menjadi tersangka mutilasi Pansor.

Selain Medi, polisi juga menetapkan Tarmizi sebagai tersangka. Polisi menangkap Medi di rumahnya.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas