Rumah Oknum Polisi Tersangka Mutilasi Anggota DPRD Dipasang Garis Polisi
Suharto mengatakan, petugas kepolisian datang malam hari menggeledah rumah Medi.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
![Rumah Oknum Polisi Tersangka Mutilasi Anggota DPRD Dipasang Garis Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mutilasi_20160728_153545.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Rumah Brigadir Medi Andika, tersangka kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, dipasang garis polisi.
Rumah tersebut berada di Perumahan Permata Biru Blok C Nomor 4.
Menurut keterangan Suharto, tetangga Medi, garis polisi dipasang Rabu (27/7/2016) malam.
Suharto mengatakan, petugas kepolisian datang malam hari menggeledah rumah Medi.
"Mereka lalu memasang garis polisi," ujar Suharto, Kamis (28/7/2016).
Dari pantauan Tribun Lampung, rumah tersebut terlihat sepi. Rumah Medi berlantai dua bercat hitam.
Menurut Suharto, Medi tinggal di rumah tersebut sekitar lima tahun sejak belum menikah. Dia mengatakan, rumah itu jarang ditinggali Medi dan istrinya.
"Dia kesini paling hari Sabtu Minggu saja," kata Suharto.
Medi ditetapkan menjadi tersangka mutilasi Pansor.
Selain Medi, polisi juga menetapkan Tarmizi sebagai tersangka. Polisi menangkap Medi di rumahnya.