Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Mutilasi Anggota Dewan Bakal Gugat Polda Lampung

Brigadir Medi disangka memutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor. Ia berencana mempraperadilankan Polda Lampung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tersangka Mutilasi Anggota Dewan Bakal Gugat Polda Lampung
IST
Ilustrasi Mutilasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Brigadir Medi disangka memutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor. Ia berencana mempraperadilankan Polda Lampung.

Niatan Brigadir Medi tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sopian Sitepu. Namun Sopian masih menunggu hasil penyidikan polisi beberapa hari ke depan.

Menurut Sopian, kliennya baru sekali diperiksa sebagai tersangka. Ia melihat penetapan tersangka dan penahanan kliennya belum kuat.

"Apabila dalam beberapa hari ke depan kami yakin klien kami tidak kuat untuk dijadikan tersangka, kami akan mengambil upaya hukum salah satunya gugat praperadilan," ujar Sopian, Kamis (28/7/2016).

Saat ini Sopian sedang mengivestigasi beberapa bukti yang menunjukkan Medi tidak layak dijadikan tersangka. Alasan Sopian merujuk pada bukti-bukti yang dipunyai penyidik dan tanggapan Medi.

"Klien kami menyatakan bukan dia pelakunya. Kami percaya dia bukan dia pelakunya," ujar Sopian.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ditemukan di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu tubuh Pansor sudah terpotong-potong. Selain Medi, polisi menyangka Tarmizi.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas