Awalnya Deni Diburu karena Diduga Terlibat Kasus Pencurian
Biasanya Deni menjual ganja seharga Rp 20 ribu per paket kecil
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penangkapan terhadap Deni, residivis yang diketahui ,menyimpan ganja sebenarnya bermula dari adanya laporan pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Teuku Umar.
"Dari hasil penyelidikan, keterlibatan Deni dalam pencurian tersebut," kata Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi, Jumat (29/7/2016).
Handak mengutarakan, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan Deni di Jalan Pahlawan, Gang Melati.
“Petugas menggerebek Deni di tempat persembunyiannya,” tutur Handak.
Pada saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus daun ganja kering.
Handak mengatakan, ganja tersebut hendak dipakai dan dijual kembali oleh tersangka.
Biasanya Deni menjual ganja seharga Rp 20 ribu per paket kecil.
Deni mengaku mendapat ganja itu dari temannya.
“Kami sudah kantongi identitas orang yang memberikan ganja ke Deni. Petugas masih di lapangan mencari keberadaan pemasok ganja itu,” ujar Handak.