Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awalnya Jual Laptop Tapi Fachry Malah Transfer Rp 10 Juta kepada Calon Pembeli

Fachry malah mengalami kerugian Rp 10 juta dari penjualan satu unit laptop miliknya.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Awalnya Jual Laptop Tapi Fachry Malah Transfer Rp 10 Juta kepada Calon Pembeli
Kompas.com
Ilustrasi ATM. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Fachry malah mengalami kerugian Rp 10 juta dari penjualan satu unit laptop miliknya.

Akibat ditipu oleh calon pembelinya, warga Pekanbaru ini hanya bisa melaporkannya ke polisi.

CFachry menjual satu unit laptop lewat situs jual beli online. Ternyata usahanya tersebut mendapat respon.

Seseorang berniat membeli laptop miliknya.

Pelaku yang dalam lidik ini kemudian menawarkan cara pembayaran E-Cash.

Dengan demikian, Fachry harus ke mesin ATM untuk bisa mendapatkan uang tersebut.

Berita Rekomendasi

Jadilah korban melakukan transaksi.

Namun, siapa sangka, korban justru dituntun pelaku menstransfer sejumlah uang. Nilainya mencapai Rp 10 juta.

Korban baru menyadarinya setelah melakukan pengecekan saldo.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Laporan sudah dimasukkan korban. Kasusnya dalam penyelidikan," kata Bimo, Jumat (29/7/2016).

Sebelumnya kasus penipuan juga dialami Vicky Hadianto.

Tergiur hadiah yang ditawarkan salah satu bank, mahasiswa di Pekanbaru ini justru terkuras saldonya Rp 5 juta.

Pelaku menuntunnya lewat pembayaran E-Cash sebagai syarat pengambilan hadiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas