Awalnya Jual Laptop Tapi Fachry Malah Transfer Rp 10 Juta kepada Calon Pembeli
Fachry malah mengalami kerugian Rp 10 juta dari penjualan satu unit laptop miliknya.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Fachry malah mengalami kerugian Rp 10 juta dari penjualan satu unit laptop miliknya.
Akibat ditipu oleh calon pembelinya, warga Pekanbaru ini hanya bisa melaporkannya ke polisi.
CFachry menjual satu unit laptop lewat situs jual beli online. Ternyata usahanya tersebut mendapat respon.
Seseorang berniat membeli laptop miliknya.
Pelaku yang dalam lidik ini kemudian menawarkan cara pembayaran E-Cash.
Dengan demikian, Fachry harus ke mesin ATM untuk bisa mendapatkan uang tersebut.
Jadilah korban melakukan transaksi.
Namun, siapa sangka, korban justru dituntun pelaku menstransfer sejumlah uang. Nilainya mencapai Rp 10 juta.
Korban baru menyadarinya setelah melakukan pengecekan saldo.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Laporan sudah dimasukkan korban. Kasusnya dalam penyelidikan," kata Bimo, Jumat (29/7/2016).
Sebelumnya kasus penipuan juga dialami Vicky Hadianto.
Tergiur hadiah yang ditawarkan salah satu bank, mahasiswa di Pekanbaru ini justru terkuras saldonya Rp 5 juta.
Pelaku menuntunnya lewat pembayaran E-Cash sebagai syarat pengambilan hadiah.