Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ayah Kandung di Kupang Tega Cabuli Tiga Anaknya

Diduga mengalami kelainan seks, seorang ayah tega mencabuli anak kandung serta dua anak tirinya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Pos Kupang, Juan Seli Tupen

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Diduga mengalami kelainan seks, seorang ayah tega mencabuli anak kandung serta dua anak tirinya.

Dari ketiga korban tersebut dua korban di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Tersangka percabulan itu bernama Felix (35) yang merupakan warga Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Akibat perbuatannya tersebut, kini tersangka Felix telah menghuni ruang tahanan Mapolres Kupang.

Ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat (29/7/2016), Kapolsek Kupang Tengah Iptu Ivans Drajat menyebutkan, ketiga korban percabulan selama ini tinggal seatap dengan tersangka Felix.

Seorang korban merupakan anak kandung Felix yang berumur 16 tahun. Sementara dua anak tirinya berinisial OM (20) dan SM (17).

Rekomendasi Untuk Anda

"Perbuatan tersangka jelas telah merusak masa depan anak serta bertentangan dengan moral, agama dan hukum. Tidak akan ada ampun, kami akan memproses hingga tersangka mendapat hukuman yang setimpal," tegas Ivans.

Perbuatan tersangka diancam pasal berlapis, UU Perlindungan Anak, UU PKDRT, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas