Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Deni Biasa Memakai Ganja Saat Nongkrong Bersama Teman-Temannya

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir ini, ganja itu didapat dari temannya di daerah Pahoman

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Deni yang diamankan aparat Polsek Kedaton mengakui ganja yang ditemukan polisi merupakan  miliknya.

Menurut pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir ini, ganja itu didapat dari temannya di daerah Pahoman.

“Ganja itu pemberian bukan beli,” kata dia, Jumat (29/7/2016).

 Menurut Deni, ganja itu rencananya untuk dipakai bukan dijual.

Deni mengutarakan, biasa menggunakan ganja bersama teman-temannya dan memakai ganja hanya untuk senang-senang saat nongkrong.

Deni juga mengakui pernah mencuri di sebuah toko di Jalan Teuku Umar.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengatakan, mencuri di toko tersebut karena diajak teman-temannya.

“Saya diajak ya mau saja ikut,” kata warga Kedaton ini.

Diberitakan petugas Polsek Kedaton menangkap tersangka tindak pidana narkotika bernama Deni (21) di Jalan Pahlawan, Gang Melati, Kelurahan Surabaya.

Deni ditangkap karena kedapatan menyimpan daun ganja kering.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas