Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simpatisan Masjid Taqwa Ditahan Polresta Medan

Ketiganya terbukti menyekap dan menganiaya petugas Intel Polsekta Medan Baru, Aiptu Oloan Simanjuntak beberapa hari lalu.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga orang simpatisan Badan Kenaziran Masjid (BKM) Taqwa Polonia Medan yakni RD, AN, dan JN akhirnya dijebloskan ke sel oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan.

Ketiganya terbukti menyekap dan menganiaya petugas Intel Polsekta Medan Baru, Aiptu Oloan Simanjuntak beberapa hari lalu.

"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka. Lalu, ketiganya kami tahan mulai kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Fahrizal, Jumat (29/7/2016) siang.

Ia mengatakan, ketiga tersangka dipersangkakan atas pasal 214 KUHPidana subsider 170.

Untuk saat ini, ketiganya masih dalam proses pemeriksaan di ruang penyidik.

Sebelumnya, peristiwa penyekapan dan penganiayaan ini bermula ketika adanya ribut-ribut antara warga Polonia dengan jamaah Masjid Taqwa Polonia terkait pembangunan Hermes Residence.

BERITA TERKAIT

Sebagian warga mendukung pembangunan, sementara jamaah masjid menolak pembangunan dengan alasan sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Saat ribut-ribut terjadi, petugas intel dimaksud tengah menjalankan dinas mengumpukan bahan dan keterangan (baket) di lokasi guna diteruskan ke komandannya, yakni Kapolsek Medan Baru.

Di tengah mengumpulkan baket, tiba-tiba Aiptu Oloan diserang dianiaya dan disekap.

Atas kejadian itu, Aiptu Oloan mengalami lebam di wajah. Ia pun melaporkan kasus ini, dan langsung ditindaklanjuti oleh Polresta Medan.(ray/tribun-

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas