Sindikat Curanmor di Sukabumi Terbongkar, Enam Masih Buron
Satreskrim Polres Sukabumi membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor). Pencuri dan penadah sindikat curanmor itu berhasil dibekuk.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satreskrim Polres Sukabumi membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor). Pencuri dan penadah sindikat curanmor itu berhasil dibekuk.
Informasi yang dihimpun Tribun, sindikat curanmor itu diduga kerap melakukan aksinya di Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi. Setidaknya enam pemuda diduga terlibat dalam sindikat curanmor itu.
"Keenamnya berhasil ditangkap timsus Polres Sukabumi pada 27 Juli 2016," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (29/7/2016).
Keenam tersangka itu, yakni H (33), Hu (27), A (19), ES (31), SR (37), dan DL (27). Adapun barang bukti yang berhasil disita ada sembilan unit sepeda motor dari berbagai merk.
Berdasarkan pengakuan, sindikat curanmor ini sudah beraksi di sembilan lokasi.
"Ada delapan TKP di wilayah Kabupaten Sukabumi dan satu TKP di wilayah Kota Sukabumi," kata Yusri.
‪Berdasarkan hasil interograsi awal, sindikat curamor ini masih menyimpan 15 unit sepeda motor. Ke-15 motor itu berada di seorang penadah yang kini menjadi buron.
Selain itu Satreskrim Polres Sukabumi juga memburu lima pelaku pencuri yang masih satu komplotan.
"Untuk pelaku pencuri dikenakan pasal 363 KUHPidana sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHPidana," kata Yusri. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.