Tiga Wanita Pengecer dan Pengumpul Togel Diamankan
Polisi menyita barang bukti berupa, tujuh lembar kertas rekapan togel, kalkulator dan uang tunai sejumlah Rp 1.548.000.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Aktivitas judi toto gelap atau togel ternyata masih ada saja yang masih menjalankan di Sangihe.
Terbukti tim khusus Scorpion Polres Sangihe dan Polsek Tagulandang meringkus empat pelaku judi togel di dua tempat berbeda di wilayah Kecamatan Tagulandang Utara, Kabupaten Sitaro.
Dari informasi yang dirangkum di Mapolda Sulut, Jumat (29/7), penangkapan ini dilakukan Rabu (27/7), sekitar pukul 22.15 Wita.
Dua pelaku ditangkap di Kampung Bawoleu, yakni perempuan SP (58), sebagai pengecer, dan lelaki DT (47) sebagai pengumpul.
Sedangkan dua pelaku wanita lainnya ditangkap di Kampung Minanga yaitu, WU (21), sebagai pengumpul dan MA (48), yang juga warga setempat.
Dalam dua penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa, tujuh lembar kertas rekapan togel, kalkulator dan uang tunai sejumlah Rp 1.548.000.
Selanjutnya, empat pelaku diamankan di Mapolsek Tagulandang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (fin)